Jumat, 7 Oktober 2011, 05:49
DENPASAR - Mabes Polri langsung merespons informasi soal buron koruptor BLBI Joko Soegiarto Tjandra membangun hotel mewah di kawasan Pantai Geger, Desa Adat Peminge, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Mabes Polri bentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kasus ini. Bahkan, seorang perwira Mabes Polri sudah terjun ke Bali melakukan pengecekan.
Langkah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kasus dugaan buron koruptor BLBI bangun hotel mewah ini disampaikan langsung Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, di Jakarta, Kamis (6/10). "Kita bentuk tim khusus untuk sidik apakah hotel itu milik dia (Joko Tjandra)," tandas Anton. Menurut Anton, kasus Joko Tjandra sebetulnya tidak ditangani kepolisian, namun oleh kejaksaan. Meski demikian, Polri tentunya bantu melakukan pencarian karena Joko Tjandra masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Yang tahu (Joko Tjandra), kita harap melapor,” pinta Anton. Ditanya wartawan soal banyak uang milik Joko Tjandra beredar di Indonesia, Anton mengatakan, "Katanya sih pakai nama orang lain."
Sementara, sumber yang dengan lingkup kepolisian, menyatakan seorang perwira dari Mabes Polri sudah terjun ke Bali untuk mengecek kasus hotel mewah di Pantai Geger, Badung ini, Kamis kemarin. Perwira
Mabes Polri itu sekaligus melakukan penelusuran di lapangan.
Mabes Polri itu sekaligus melakukan penelusuran di lapangan.
“Mabes Polri memberikan atensi khusus atas berita di media soal buron koruptor BLBI membangun hotel mewah. Bahkan, hari ini (kemarin) sudah ada perwira Mabes Polri turun ke Bali. Perwira tersebut akan berada di Bali sampai besok (hari ini),” jelas sumber tersebut di Denpasar kemarin. Setelah perwira dari Mabes Polri turun ke Bali, kalangan LSM dan Ormas kabarnya akan menggelar aksi demo besar-besaran terkait kasus hotel mewah di Pantai Geger, Jumat (7/10) ini. LSM dan Ormas yang akan demo besar-besaran hari ini adalah mereka yang pro lingkungan dan antikorupsi. Demo tersebut rencananya akan digelar di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, siang ini. “Kemungkinan demo tersebut akan dilaksanakan siang hari, karena paginya masih ada sidang pairpurna di DPRD Bali,” terang sumber tersebut.
Sebelumnya, kalangan LSM sudah sempat menggelar demo terkait proyek hotel yang diduga milik Joko Tjandra, di Gedung DPRD Bali, Selasa (4/10) lalu. Dalam demo hari itu, aktivis LSM intinya mendukung penuh upaya DPRD Bali membongkar secara tuntas proyek hotel mewah ‘Hotel Mulia Resor’ di Pantai Geger, Desa Adat Peminge tersebut. Di sisi lain, kalangan DPR juga memberikan perhatian khusus kasus buron koruptor BLBI membangun hotel mewah di Bali ini. DPR terkejut, karena Joko Tjandra yang notabene buronan internasional sampai lolos membangun hotel di Bali. “Masalah ini sudah menjadi pembicaraan di kalangan DPR. Kami terkejut, karena seorang buronan lolos bangun hotel di Bali,” ungkap anggota Fraksi PDIP DPR dari Dapil Bali, Made Urip, kepada wartawan di Gedung Wiswasabha Kantor Gubernur, Niti Mandala Denpasar, Kamis kemarin.
Menurut politisi PDIP asal Marga, Tabanan ini, persoalannya harus dipisah-pisah karena menyangkut banyak persoalan, termasuk perbankkan dan masalah lingkungan. “Penanganan persoalan ini harusnya dipilah. Kami harap Gubernur Bali mengecek masalah ini terutama soal perizinannya. Kalau memang ada pelanggran Perda RTRW, ya harus ada tindakan tegas,” tegas Made Urip yang juga fungsionaris DPP PDIP.
Made Urip bahkan mengusulkan pembongkaran bangunan Hotel Mulia Resort, jika memang terbukti telah melanggar aturan yang ada. "Saya setuju, kalau memang hotel itu ada permasalahan dalam perizinannya dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, harus dibongkar," katanya. Jika ada indikasi keterlibatan buron koruptor BLBI dalam pembangunan hotel mewah di Pantai Geger ini, menurut Made Urip, haruslah diinterogasi, diselidiki, dan dicari hingga ditemukan titik jelasnya. Izin yang dikeluarkan harus ditelusuri, sementara DPRD mempunyai peranan mengawasi secara ketat tentang pemberian izin hotel itu.
Ditambahkan Made Urip, jika ternyata izin itu dari pemerintah pusat, maka harus ditelusuri hingga ke tingkat pusat. "Mengapa sampai keluar izin, padahal jelas-jelas Joko Tjandra merupakan buronan?" tanya Made Urip.
Karena itu, menurut Made Urip, langkah pertama yang harus dilakukan dalam penanganan kasus hotel mewah yang diduga milik Joko Tjandra ini adalah mengejar dan menelusuri proses pengurusan izinnya. "Kalau memang melanggar aturan main yang ada dan Undang-undang, kan harus dibongkar. Apalagi, kalau berada dalam radius kesucian, itu tentu melanggar ketentuan Perda RTRW Bali," jelas anggota Komisi VI DPR ini. Made Urip mengingatkan, karena ini menyangkut buron koruptor lolos membangun hotel di Bali, maka diperlukan komitmen kuat dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Selaku wakil rakyat Bali di Senayan, Made Urip berjanji akan membawa kasus ini ke DPR. Sebelum dibawa ke DPR, Made Urip akan membawa permasalahan ini lebih dulu ke internal PDIP. Pihaknya siap berkoordinasi dengan anggota Fraksi PDIP mulai tingkat DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, DPRD Bali, hingga DPR. “Kami akan mencari tahu mengapa pembangunan hotel seperti itu bisa berjalan mulus dari seorang konglomerat yang berstatus buronan," terangnya.
“Kami akan sampaikan kasus ini di internal PDIP dulu, kemudian dibawa ke DPR agar ada tindak lanjutnya,” imbuh Made Urip yang kemarin berkunjung ke Kantor Gubernur Balibersama Badan Urusan Rumah Tangga DPR.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya sebelumnya meminta Gubernur Made Mangku Pastika untuk meninjau ulang surat izin proyek Hotel Mulia Resort yang diduga milik buron koruptor BLBI Joko Tjandra. Menurut Arjaya, kalau memang ada pihak yang mengeluarkan izin hotel tersebut dan belakangan diketahui ada masalah, agar ditinjau ulang dan diklarifikasi. DPRD Bali, lanjut Arjaya, juga meminta pemerintah pusat mulai KPK, Mabes Polri, hingga Kejaksaan Agung untuk melakukan intervensi terkait proyek hotel di Pantai Geger---yang nilai proyeknya ditaksir mencapai Rp 1,3 triliun, belum termasuk lahan.
Pengamat hukum Universitas Ngurah Rai (UNR) Denpasar, Tjokorda Gede Atmaja, juga mengusulkan peninjauan kembali izin proyek hotel meeah di Pantai Geger ini. "Perizinan pembangunan hotel tersebut harus ditinjau kembali oleh semua penegak hukum, termasuk DPRD Bali maupun DPR," ujar Tjok Atmaja, Rabu (5/10).
Menurut Tjok Atmaja, keluarnya IMB tertanggal 29 Maret 2011 dan penetapan balik nama dari Joko Tjandra ke Viady Sutojo penuh kejanggalan. Perlu ada penyelidikan terlebih dulu izin usaha yang pertama, yakni atas nama Joko Tjandra sebelum melakukan pemberian izin kepada pemilik berikutnya. Tjok Atmaja menduga beberapa instansi terkait yang berhubungan dengan keluarnya IMB tersebut tahu keberadaan buronan kelas kakap ini, atau orang yang menghubungkan Joko Tjandra dengan pihak Pemkab Badung. Jika benar IMB dan proses balik nama terjadi tanggal 29 Maret 2011, maka dalam kurun waktu tersebut Joko Tjandra telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjadi buronan Interpol kasus korupsi BLBI. Berarti, ada konspirasi antara pihak pertama, pihak kedua dengan instansi yang memberikan izin tersebut.
sumber : NusaBali
No comments:
Post a Comment