Rabu, 5 Oktober 2011, 03:49
DENPASAR - Lolosnya proyek hotel mewah yang diduga milik buron koruptor BLBI, Joko Soegiarto Tjandra, di Pantai Geger, Desa Adat Peminge, Kecamatan Kuta Selatan, Badung mulai menuai aksi massa. Ditandai aksi demo massa gabungan dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) dan Elemen Masyarakat Anti Korupsi (EMAK), Selasa (4/10). DPRD Bali pun berjanji akan membongkar kasus ini.
Aksi demo massa KMHDI dan EMAK kematin digelar di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar. Massa berkekuatan sekitar 50 orang ini dikoordinasikan Wayan Kayun Semara dan Kadek Sumadiarta Nata (Ketua Pengurus Daerah KMHDI). Saat beraksi di Gedung Dewan, pendemo ditemuai Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya, Ketua Pansus Penyempurnaan Perda RTRW DPRD Bali Wayan Disel Astawa, Ketua Badan Kehormatan DPRD Bali Made Sudarma, dan Ketua Fraksi Mandara Jaya DPRD Bali Komang Nova Sewi Putra. Selain berorasi, massa pendemo juga membentangkan karangan bunga ucapan duka berisi tulisan ‘Usut Tuntas Kasus Joker di Geger’, ‘Lakukan Pengawalan terhadap Kasus Serupa yang Merusak Bali’, hingga
‘Mencuri Uang Rakyat malah Membangun Hotel Mewah di Bali’.
‘Mencuri Uang Rakyat malah Membangun Hotel Mewah di Bali’.
Kedatangan massa gabungan KMHDI dan EMAK ke Gedung Dewan kemarin intinya untuk mendukung sikap DPRD Bali agar konsisten menyelidiki proyek Hotel Mulia Resort milik buron koruptor BLBI Joko Tjandra, yang berlokasi di Pantai Geger, Desa Adat Peminge, Kuta Selatan.
Menurut Ketua Pengurus Daerah KMHDI, Kadek Sumadiarta Nata, yang sekaligus koordinator aksi, eksploitasi terhadap wilayah Bali terus berlanjut. Upaya pemerintah untuk menyelamatkan Bali melalui Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRWP pun selalu mendapat tantangan dari para bupati, dengan alasan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Padahal, kata Sumadiarta, yang terjadi justru sebaliknya: para pemimpin itu telah mengeksploitasi tanah Bali demi keuntungan pribadi, namun mengatasnamakan kesejahteraan rakyat. Dia mencontohkan pemberian izin bagi buron koruptor BLBI Joko Tjandra untuk membangun hotel mewah di Pantai Geger. Izin ini menggugat rasa keadilan masyarakat, karena tanah di sekitar proyek hotel meeah tersebut dikuasai buron korutor. Karena itu, menurut Sumadiarta, pihaknya mendesak dan sekaligus mendukung langkah DPRD Bali untuk membongkar kasus proyek hotel milik buron koruptor di Pantai Geger tersebut. "Kami mendesak dan mendukung DPRD Bali untuk segera mengambil langkah-langkah buat membongkar tuntas kasus Joko Tjandra yang bisa mendirikan hotel di Bali,” tegas Sumadiarta.
"Kami harapkan kepada Dewan untuk menindaklajuti kasus ini, agar semuanya terbongkar. Siapa saja yang terlibat di balik kasus ini harus dibongkar, karea mereka memuluskan proses izin pembangunan hotel tersebut," imbuhnya. Sumadiarta pun berjanji akan intens setiap hari memantau proses pengusutan kasus ini oleh DPRD Bali. “Kami mendukung DPRD Bali mengungkap kasus ini. Bila perlu, kita akan buat poling SMS dan kumpulkan koin dukungan kepada Dewan,” tegas Sumadiarta. Pada akhir aksinya, massa pendemo menyerahkan karangan bunga kepada DPRD Bali. Karangan bunga itu, antara lain, bertuliskan ‘Elemen Masyarakat Bali Mendukung Langkah-langkah DPRD untuk menyikapi kasus pembangunan Hotel Mulia Resort di Pantai Geger’. Habis menyerahkan karangan tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya, di hadapan para pendemo menegaskan pihaknya akan berusaha membongkar kasus lolosnya buron koruptor BLBI membangun hotel mewah di Pantai Geger. Arjaya memaparkan, Komisi I DPRD Bali bersama Pansus Penyempurnaan Perda RTRW DPRD Bali telah melakukan sidak ke lokasi proyek hotel mewah ini.
Ketika melakukan sidak sepekan lalu, kata Arjaya, pihaknya sempat dicemooh karena tidak seizin Pemkab Badung. Namun demikian, Arjaya mengaku bisa juga mengungkap kasus ini bersama Pansus penyempurnaan RTRW. “Pihak manajer proyek (Hotel Mulia Resort) mengakui bahwa proyek itu milik Joko Tjandra si buron koruptor BLBI. Satpam proyek juga mengakui bos besar mereka itu ada di Singapura,” ungkap Arjaya. Arjaya menambahkan, surat berisi hasil sidak soal temuan kasus proyek hotel mewak milik Joko Tjandra ini sudah dibawa DPRD Bali ke KPK, Mabes Polri, dan Komisi III DPR. Menurut Arjaya, DPRD Bali meminta kepada pemerintah pusat mulai dari KPK, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, hingga Komisi III DPR untuk melakukan intervensi kasus proyek hotel di Pantai Geger ini.
Selanjutnya, imbuh Arjaya, kasus ini akan dibawa ke Kejaksaan dan Polda Bali. “Kita akan rapat kerja dengan Kejaksaan dan Polda Bali menyangkut kasus ini. Bupati Badung Anak Agung Gede Agung juga sudah kita minta untuk dipanggil ke Gedung Dewan,” jelas politisi militan PDIP asal Sanur, Denpasar Selatan ini. Arjaya menegaskan, tidak masuk akal jika seseorang menguasai tanah seluas 7,5 hektare lebih sampai ke pantai-pantai, hingga menutup akses masuk bagi masyarakat umum. “Bali adalah wilayah NKRI, jadi tidak ada tanah seluas itu dikuasai oleh orang tertentu yang notabene buronan kasus korupsi kelas kakap.”
Terkait kemungkinan membentuk Pansus di DPRD Bali untuk membongkar kasus ini, menurut Arjaya, hal itu belum bisa dilakukan karena sudah mendekati pergantian tahun, selain masalah minimnya anggaran. Namun demikian, Arjaya berjanji dalam tiga bulan ke depan, Dewan akan melakukan kajian terhadap kasus ini mulai dari proses pemberian izin hingga klaim kepemilikan lahan dan pantai yang ditengarai melanggar Perda RTRW Bali Bali.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pansus Penyempurnaan Perda RTRW DPRD Bali Wayan Disel Astawa berjanji pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan massa pendemo ke Pimpinan Dewan, untuk selanjutnya dilakukan langkah-langkah. Menurut Disel Astawa, proyek Hotel Mulia Resort milik Joko Tjandra di Pantai Geger seharusnya bisa dihentikan sementara. Di samping persoalan pemiliknya seorang buronan internasional, proyek hotel mewah ini juga melanggar Perda RTRW Bali. “Makanya, harus dihentikan dulu proyek ini, sampai kasus dan persoalan lingkungan serta kajian Undang-undang Tata Ruang jelas. Kita mendapatkan indikasi banyak pelanggaran di lokasi,” tegas politisi PDIP asal Kuta Selatan, Badung ini.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bali desak DPRD untuk bersikap tegas menghadapi persoalan proyek Hotel Mulia Resort di Pantai Geger, yang dianggap melanggar tata lingkungan. "Kami minta Dewan bersikap tegas, terlebih bangunan tersebut diduga milik buronan koruptor BLBI,” ujar Ketua Dewan Walhi Bali, Wayan Suardana, dilansir Antara secara terpisah di Denpasar, Selasa kemarin. Menurut Suardana, sikap DPRD Bali juga harus tegas dalam penerapan Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW Provinsi. "Memang Perda RTRWP saat ini ada penolakan dari beberapa pemerintah kabupaten di Bali. Tapi, terkait pelanggaran terhadap proyek Hotel Mulia, harus mengacu pada Perda tersebut," lanjut aktivis yang akrab dipanggil Gendo ini. Apalagi, menurut Suardana, pembangunan hotel tersebut dekat dengan Pura Geger dan telah merusak lingkungan lantaran membabat tebing di sekitar kawasan suci. "Selain itu, dengan berdirinya hotel ini, akses jalan umum menuju ke Pantai Sawangan juga ditutup. Apa ini tidak pelanggaran?" katanya.
Belum lagi, petani rumput laut juga terancam kehilangan pekerjaan karena harus meminta izin dulu kepada pihak pengelola hotel. "Berdirinya hotel ini secara tidak langsung akan menggusur pelan-pelan petani rumput laut setempat. Sementara, limbah hotel pasti mencemari laut," imbuh Suardana.
Walhi Bali sendiri, kata dia, sedang melakukan investigasi, untuk mengumpulkan data kerusakan lingkungan maupun data dari warga yang dirugikan oleh keberadaan proyek ini. "Kami masih mengumpulkan data-data. Jika sudah lengkap, kami akan ke Dewan untuk menyampaikan hasil investigasi."
sumber : NusaBali
No comments:
Post a Comment